Tentunya
dalam penentuan harga transfer manajemen tidak dapat sembarangan menentukan
harga, secara garis besar harga tersebut sebisa mungkin tidak merugikan salah
satu pihak yang terlibat, selain itu harga transfer dalam praktiknya harus
terus diperhatikan agar tujuan manajemen sesuai dengan tujuan perusahaan.
Prinsip
dasarnya adalah bahwa harga transfer sebaiknya serupa dengan harga yang akan
dikenakan seandainya produk tersebut diual ke konsumen luar atau dibeli dari
pemasok luar. Namun hal tersebut dalam dunia nyata sangat sulit diterapkan,
hanya sedikit perusahaan yang menetapkan prinsip ini.
Secara umum
harga transfer dapat ditentukan dengan menggunakan metode-metode berikut: (1)
Harga transfer berdasarkan pasar, (2) Harga transfer berdasarkan biaya, (3)
Harga transfer negoisasi.
Harga
Transfer Berdasarkan Harga Pasar (Market-Based Transfer Prices)
Harga
transfer berdasarkan harga pasar dipandang sebagai penentuan harga transfer
yang paling independen. Barang-barang yang diproduksi unit penjual dihargai
sama dengan harga yang berlaku di pasar, pada sisi divisi penjual ada
kemungkinan untuk memperoleh profit, pada sisi pembeli harga yang dibayarkan
adalah harga yang sewajarnya.
Namun yang
menjadi kelemahan utama dari sistem ini adalah jika harga suatu produk ternyata
tidak tersedia di pasar. Tidak semua barang-barang yang diperjual-belikan antar
divisi tersedia di pasar, misalnya pada suatu industri yang terdeferensiasi dan
terintegrasi seperti industri kertas, jika divisi penjual harus mengirim kertas
yang setengah jadi ke divisi lain, pasar tidak menyediakan harga kertas mentah
atau setengah jadi.
Namun, jika
harga pasar tersedia atau dapat diperkirakan maka ada baiknya menggunakan harga
pasar. Meskipun demikian, jika tidak ada cara untuk memperkirakan harga
kompetitif, pilihan lainnya adalah mengembangkan harga transfer berdasarkan
biaya (cost-based transfer price).
Harga
Transfer Berdasarkan Biaya (Cost-based Transfer Prices)
Perusahaan
menggunakan metode penetapan harga transfer atas dasar biaya yang ditimbulkan
oleh divisi penjual dalam memproduksi barang atau jasa, penetapan harga
transfer metode ini relatif mudah diterapkan namun memiliki beberapa
kekurangan. Pertama, penggunaan biaya sebagai harga transfer dapat mengarah pada
keputusan yang buruk, jika seandainya unit penjual tidak dapat memproduksi
dengan optimal sehingga menghasilkan biaya yang lebih tinggi daripada harga
pasar, maka dapat terjadi kecenderungan pembelian barang dari luar. Kedua, jika
biaya digunakan sebagai harga transfer, divisi penjual tidak akan pernah
menghasilkan laba dari setiap transaksi internal. Ketiga, penentuan harga
transfer yang berdasarkan biaya berarti tidak ada insentif bagi orang yang
bertanggung jawab mengendalikan biaya.
Umumnya
perusahaan menetapkan harga transfer atas biaya berdasarkan biaya variabel dan
atau biaya tetap dalam bentuk: biaya penuh (full cost), biaya penuh
ditambah mark-up (full cost plus markup) dan gabungan antara biaya
variabel dan tetap (variable cost plus fixed fee).
Harga
Transfer Negoisasi (Negotiated Transfer Prices)
Dalam
ketiadaan harga, beberapa perusahaan memperkenankan divisi-divisi dalam
perusahaan yang berkepentingan dengan transfer pricing untuk menegosiasikan
harga transfer yang diinginkan. Harga transfer negoisasi memiliki beberapa
kelebihan. Pertama, pendekatan ini melindungi otonomi divisi dan konsisten
dengan semangat desentralisasi. Kedua, manajer divisi cenderung memiliki
informasi yang lebih baik tentang biaya dan laba potensial atas transfer
dibanding pihak-pihak lain dalam perusahaan.
Harga
transfer negosiasian mencerminkan prespektif kontrolabilitas yang inheren dalam
pusat-pusat pertanggungjawaban karena setiap divisi yang berkepentingan
tersebut pada akhirnya yang akan bertanggung jawab atas harga transfer yang
dinegosiasikan. Namun transfer pricing ini tidak begitu mudah untuk ditentukan
karena posisinya pada situasi sulit yang bisa menimbulkan conflict of
interest diantara kedua belah pihak yang terlibat, yaitu divisi penjual dan
divisi pembeli. Artinya, tidak akan ada satu metode transfer price yang
terbaik, yang akan diterima mutlak oleh kedua belah pihak.
Aspek Internasional Harga Transfer
Transfer
pricing sering juga disebut dengan intracompany pricing, intercorporate
pricing, interdivisional atau internal pricing yang merupakan
harga yang diperhitungkan untuk keperluan pengendalian manajemen atas transfer
barang dan jasa antar anggota (grup perusahaan). Bila dicermati secara lebih
lanjut, transfer pricing dapat menyimpang secara signifikan dari harga yang
disepakati (harga pasar).
Tujuan harga
transfer berubah apabila melibatkan multinational corporation (MNC)
serta barang yang ditransfer melalui batas-batas negara. Tujuan penentuan harga
transfer internasional terfokus pada meminimalkan pajak, bea, dan risiko
pertukaran asing, bersama dengan meningkatkan suatu kompetitif perusahaan dan
memperbaiki hubungannya dengan pemerintah asing. Walaupun tujuan domestik
seperti motivasi manajerial dan otonomi divisi selalu penting, namun seringkali
menjadi sekunder ketika transfer internasional terlibat. Perusahaan akan lebih
fokus pada pengurangan pajak total atau memperkuat anak perusahaan asing. Oleh
karena itu transfer pricing juga sering dikaitkan dengan suatu rekayasa harga
secara sistematis yang ditujukan untuk mengurangi laba yang nantinya akan
mengurangi jumlah pajak atau bea dari suatu negara.
Sebagai
contoh, pembebanan harga transfer yang rendah untuk anak perusahaan asing
mungkin akan mengurangi pembayaran bea cukai sebagai akibat dari batas-batas internasional,
atau mungkin membantu anak perusahaan untuk bersaing dalam pasar asing dengan
mempertahankan biaya anak perusahaan yang rendah. Di sisi lain, mebebankan
suatu harga transfer yang tinggi mungkin membantu MNC mengurangi laba pada
negeri yang telah memperketat kendali pengiriman uang asing, atau mungkin
memberikan kemudahan bagi MNC memindahkan pendapatan dari suatu negara yang
memiliki tingkat pajak pendapatan yang tinggi ke suatu negara dengan tingkat
pajak rendah (tax haven country).
Penelitian
akhir-akhir ini telah menemukan bahwa lebih dari 80% perusahaan-perusahaan
multinsional (MNC) melihat transfer pricing sebagai suatu isu pajak
internasional utama, dan lebih dari setengah dari perusahaan ini mengatakan
bahwa isu ini adalah isu yang paling penting. Sebagian besar negara sekarang
menerima perjanjian modal Organization of Economic Cooperation and
Development (OECD), yang menyatakan bahwa harga-harga transfer sebaiknya
disesuaikan dengan menggunakan standar arm’s-length, artinya pada suatu
harga yang akan dicapai oleh pihak-pihak yang independen. Sementara perjanjian
model tersebut diterima secara luas, terdapat perbedaan-perbedaan dalam cara
negara-negara menerapkannya. Meskipun demikian, terdapat dukungan yang kuat di
seluruh dunia terhadap suatu pendekatan untuk membatasi usaha-usaha oleh MNC
untuk mengurangi kewajiban pajak dengan menetapkan harga-harga transfer yang
berbeda dengan arm’s-length standard tersebut.
Sumber : http://sijenius.wordpress.com/2008/08/09/harga-transfer-definisi-penentuan-aspek-internasional/